Perusakan Baliho HMS di Wera, Simpatisan Melaporkan OTK ke Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Perusakan Baliho HMS di Wera, Simpatisan Melaporkan OTK ke Polisi

Kamis, 28 Juli 2022

 

Simpatisan Melaporkan OTK ke SPKT Polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Bima, PeloporNTB.Com - Simpatisan HMS melaporkan perusakan baliho bergambar Anggota DPR RI H.Muhammad Syafrudin Di SPKT Polres Bima kota, Minggu (28/7/2022 Sekitar pukul 16.00 WITA.


"Kami berharap polisi bertindak tegas menangkap dan memproses hukum perusakan properti milik Partai PAN," kata IM perwakilan Simpatisan HMS.


Baliho Raksasa yang dirusak berada di lapangan Desa Kalajena Kecamatan Wera.

"Baliho itu berdiri kokoh, tapi sekarang di robohkan OTK" Jelas IM.


Pengaduan tersebut dilayangkan Simpatisan peduli HMS melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima kota.


Selaku pelapor, IM mengaku dirinya mengetahui aksi perusakan baliho H.Muhammad Syafrudin tersebut dengan cara merobohkan.


"Kami sebagai Simpatisan tidak terima atas tindakan OTK tersebut, HMS itu pejabat Negara" Jelas IM.


Lebih lanjut IM mengatakan, "Atas kasus itu, kami tempuh jalur hukum. Kami percaya polisi untuk menuntaskan kasus ini," Ujarnya.


Menurutnya, HMS adalah figur penting nasional pada saat ini. Sebagai anggota DPR RI Dapil NTB I, kata dia, HMS dinilai cukup aktif turun ke berbagai daerah untuk menangani pandemi COVID-19, lebih khusus di Daerah pemilihan Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu dan Sumbawa. (BL-01)