Diduga Hasil Ilegal Logging, Kayu Sonokeling Bodong Diamankan di Oi si,i
Cari Berita

Iklan 970x90px

Diduga Hasil Ilegal Logging, Kayu Sonokeling Bodong Diamankan di Oi si,i

Kamis, 08 September 2022

 

Kayu Sonokeling Ilegal diamankan

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB 

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Tim BKPH Donggo masa Bima berhasil menggagalkan pengiriman kayu tanpa dokumen. Kayu jenis sonokeling gelondongan itu diduga hasil ilegal logging di Raba Dompu kota Bima, Kamis (8/9/2022).


Kasi PKSDAE BKPH Maria Donggomasa Ahmad Joni ketika dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022) menyampaikan, setelah mendapat informasi dari anggota yang sedang melakukan patroli, bahwa ada orang yang menyimpan kayu jenis sonokeling di Oi,i Kelurahan Rontu kota bima.


Setelah mendapat informasi tersebut anggota BKPH kemudian menuju ke lokasi tempat penampungan kayu sebanyak 225 batang.


“Saat kami tiba di lokasi yang dimaksud, ternyata kayu-kayu itu disimpan dekat rumah warga yang ada di Oi si,i, sebanyak 225 batang" Ujarnya.


Petugas langsung mengamankan kayu jenis Sonokling tersebut di kantor BKPH Donggo masa Bima.


“Setelah kami tanyakan kepada pemilik kayu tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah. Kemudian barang bukti di bawa ke kantor BPKH Bima untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya. (BL-01)