BLT Tahap II 167 KK, Kades Rato Tegaskan Penyaluran Tidak Boleh Dobel
Cari Berita

Iklan 970x90px

BLT Tahap II 167 KK, Kades Rato Tegaskan Penyaluran Tidak Boleh Dobel

Rabu, 24 Juni 2020



Bima, PeloporNTB.com - Pemerintah Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk 167 Kartu Keluarga (KK) dengan nominal Rp. 600.000/KK di Aula Kantor Desa Rato (24/6/2020).

Pencairan BLT DD tahap II ini lebih sistimatis dan transparan, tampak hadiri oleh seluruh pihak yakni Kepala Desa Rato berserta jajarannya, Wakil BPD Ariyanto, S.Pd., Kepala Dusun, PDP Awalul Rahman, S.Pd., PLD Syabudin, S.Pd. Hal itu di lakukan oleh Pemerintah Desa Rato, agar tidak ada lagi cemburuan sosial di tengah-tengah masyarakatnya,kata  Kepala Desa Rato Idham HS pada PeloporNTB.Com.

Dijelaskannya, data penerima Bantuan Langsung tunai dana desa ini tidak ada yang di rubah. Menurutnya, Penerima BLT DD sesuai dengan prosedur yang di amanatkan oleh Pemerintah Pusat, dan tidak ada data dobel penerima manfaat tegas Kades.

Dia mengakui, kami berserta BPD terus menggelorakan kepada masyarakatnya, agar tetap menerapkan Pola hidup sehat, supaya terhindar dari wabah virus corona.

"Kami akan terus meningkatan kualitas aparatur desa, seperti keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa, dan akan terus menyongsong budaya gotong royong, agar masyarakatnya bersatu dalam memajukan Desa Rato kita tercinta",timpal Kades. (PB-07)