Buntut dari Syamsurizal di Jemput Paksa, APM Gelar Unjukrasa
Cari Berita

Iklan 970x90px

Buntut dari Syamsurizal di Jemput Paksa, APM Gelar Unjukrasa

Rabu, 22 Juli 2020


Bima, PeloporNTB.Com - Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Madapangga (APM) kembali menggelar aksi unjuk Rasa dipertigaan Cabang Desa Bolo, kecamatan bolo kabupaten Bima. Aksi tersebut mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda NTB terkait penjemputan Paksa Syamsurizal warga setempat, Rabu, (22/7/20).

"Penjemputan Paksa saudara kami Syamsurizal warga Desa Bolo, , yang dilakukan Subdit Cybercrime Polda NTB kemarin. kami menilai bahwa itu cacat hukum dan terkesan tergesa gesa,"tutur Korlap 1 Anhar dalam orasinya.

Lanjutnya, syarat utama penjemputan paksa itu harus ada pemanggilan sampai tiga kali. dan itu harus menjadi acuan bagi pihak kepolisian, namun yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah melangkahi prosedur yang ada. tertuang dalam regulasi bahwa syarat penjemputan paksa itu harus ada pemanggilan ketiga,"Tegasnya.

Anhar mengatakan, bahwa tidak hanya laporan ketua DPRD Atau Jena Teke yang menjadi atensi pihak polda NTB, Namun Laporan pihaknya sebagai Rakyat pun Harus menjadi Atensi khusus karena hukum tidak berbicara Status dan jabatan melainkan semua sama Dimata hukum.

Kami Mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi kinerja Polda NTB, karena dinilai tidak mampu membina jajaranya ke bawah. Dalam hal ini kaitan dengan penjemputan paksa Syamsulrizal sebagai saksi atas kasus ITE yang dilaporkan Ketua DPRD Bima M. Putera Feri Yandi teriakanya saat orasi.

Menurutnya, Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bima, agar memecat saudara M. Putera Feriyandi dalam rangka menjunjung tinggi kepatutan terhadap sumpah janji dan kode etik DPRD. DPW Partai GOLKAR juga harus segera memecat saudara M. Putera Feriyandi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima, karena diduga tidak mampu menjaga kode etiknya sebagai seorang wakil rakyat. bahkan telah melecehkah nama Partai yang selama ini telah menjadi lembaga kepercayaan rakyat diKabupaten Bima.

"Badan Kehormatan DPR Kabupaten Bima segera lakukan pemecatan terhadap M. Putera Feriyandi sebagai Ketua DPRD Kabuapen Bima,"desaknya.

Pantauan Media PeloporNTB.Com, aksi tersebut dikawal langsung oleh pihak kepolisian dan Pol PP setempat. Usai menyampaikan tuntutanya sekitar jam 11:00 Wita langsung membubarkan diri secara aman dan Tertib.( PB-09)