Rapid Tes, 32 PPDP KPU Kabupaten Bima Dinyatakan Reaktif Covid-19
Cari Berita

Iklan 970x90px

Rapid Tes, 32 PPDP KPU Kabupaten Bima Dinyatakan Reaktif Covid-19

Rabu, 15 Juli 2020



Bima,PeloporNTB.Com-Sebanyak 32 orang Petugas Penjaringan Daftar Pemilih (PPDP) KPU Kabupaten Bima, dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Tes. pasien tersebut langsung diisolasi di RS Sondosia dan juga ada yang dikarantina Mandiri masing-masing rumahnya, Rabu, (15/07/2020)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima melalui Kabid Kabid P2PL, Rifai, S Sos., M.Ap menyampaikan, dari ratusan PPDP yang dilakukan rapid tes beberapa hari lalu, tersebut sebanyak 32 orang dinyatakan reaktif.

"Mereka yang reaktif tersebut ada diisolasi RSU Sondosia dan rumahnya masing-masing. Sekaligus akan diswab untuk memastikan positif atau negatif Covid-19,"ujarnya

Dikatakannya, bahwa sejumlah yang reaktif tersebut ada dibeberapa kecamatan yang ada diKabupaten Bima,  Yakni 10 PPDP diKecamatan Bolo, 9 dimadapangga, 3 dilanggudu dan masing-masing 2 PPDP di Wawo, Soromandi maupun diwera. Sementara masing-masing 1 PPDP diKecamatan Parado, Palibelo dan Donggo. Jumlah tersebut yang paling banyak PPDP yang Reaktif ada diKecamatan Bolo,"Ungkapnya.

Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S.Pdi, SH membenarkan adanya anggota PPDP yang dirapid tes dan dinyatakan reaktif Covid-19. Dari 984 PPDP yang dirapites Tes dan dinyatakan reaktif Covid-19 sebanyak 32 orang. Terkait masalah tersebut mereka yang dinyatakan reaktif langsung diberhentikan dan digantikan dengan yang baru,"tuturnya.

"Hanya Untuk PPS dan PPK saja yang tidak kami berhentian maupun pergantian, Tapi kalau PPDP yang reaktif langsung diberhentikan. Karena PPDP ini berbasis TPS, Yakni satu orang per TPS demi menjaga terjadinya penularan pandemi Covid 19,"Tutupnya. (PB-09)