Petani Harus memahami Tugas Distributor Seperti apa, Ini penjelasan Marketing Eksekutif
Cari Berita

Iklan 970x90px

Petani Harus memahami Tugas Distributor Seperti apa, Ini penjelasan Marketing Eksekutif

Kamis, 07 Januari 2021


Bima, PeloporNTB.Com - Petani Harus memahami Tugas Distributor itu seperti apa, ini penjelasan H. Ibrahim pemilik CV Rahmawati Dasa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,"kamis(7/01/2021)


Hasil Konfirmasi media Pelopor di Ruang Kerjanya bahwa Pemilik CV Rahmawati melalui marketing ekaekutif  "Hikmah" bagian pendistribusian Pupuk menjelaskan dan Memberikan Perumpamaan Bahwa distributor itu seperti seorang sopir yang Berada di kendaraan yang di belakangnya adalah yang bermuat Subsidi di kirim Dimana kios- kios/pengecer yang berada dalam tanggung jawabnya dengan harga yang di berikan oleh pemerintah, selanjutnya pengecer itu menyalurkan sesuai Harga Tertinggi (HET) pada petani," 


Kemudian pada hari ini kami menerima harga HET dari pemerintah yaitu 112,500,00/Sak dan kami akan melakukan pendistribusian pada setiap pengecer di setiap Desa-Desa  yang ada pada 8 kecamatan dengan catatan tidak melakukan penjualan Paketan dan menambah Harga Het pada setiap pengecer yang ada sehingga bisa merugikan petani artinya angka yang sudah di tentukan oleh pemerintah tidak boleh lebih dari itu,kalau lebih kami akan menindak tegas pengecer itu dan melakukan evaluasi pada setiap pengecer,"Ancamya


Ia juga menambahkan bahwa alokasi yang di berikan oleh Pemerintah itu 50 kg/H yang biasanya 250 kg /H sekarang sangat jauh artinya yang 200 kg Pupuk inilah yang harus petani cari untuk memenuhi kebutuhan tanaman mereka,


Terkait ada pupuk paketan itu tidak ada  bagi kami dan kami Haramkan mereka untuk menjual bersamaan tapi kalau petani minta kami akan membantu lewat pupuk Non Subsidi untuk menanggulangi kekurangan mereka


Jangan sekali- kali menyatakan bahwa kami melakukan penjualan paket karna ini adalah kebutuhan petani

Kami hanya menyiapkan pupuk non subsidi,itu wajib ketika petani membutuhkan, selama ini sebenarnaya Bukan penjualam paket cuman kami menyediakan pupuk ber non subsidi untuk menanggulangi kebutuhan atau kekurangan Tanaman petani dan itu tidak kami paksakan, yang mau silahkan beli


Ia berharap petani petani bisa mennggunakan pupuk non subsidi sesuai kebutuhanya agar bisa memenuhi kebutuhan tanamannya, harapan saya ini sudah di dahului oleh petani- petani lain seperti kecamatan Donggo dan Soromandi karna mereka sudah banyak memahami bahwa kemampuan pemerintah hanya 50 Kg/H,jelasnya


Ia juga berharap pada pemerintah harus mensosialisasikan ini bersama Distributor untuk memberikan pemahaman kepada petani agar petani mengerti sehingga tidak ada yang di salahkan baik penyaluranya maupun penjelasan terkait berapa Alokasi untuk petani PerHektarnya," Tutup H. Ibrahim(PB-05)