Sindikat Jaringan Internasional Kejahatan Skimming Diciduk Polda Bali, Satu Diantaranya Asal Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sindikat Jaringan Internasional Kejahatan Skimming Diciduk Polda Bali, Satu Diantaranya Asal Bima

Kamis, 28 Januari 2021

Barang bukti alat slimming laptop dan alat elektronik lainnya disita aparat.

 


Bima,PeloporNTB.Com-Direktorat Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali  membongkar kasus Skimming  jaringan internasional, pengungkapan kasus tersebut Ditreskrimsus berhasil mengungkap keterlibatan tiga pelaku satu diantaranya warga NTB,asal Kecematan Bolo.


Tim Subdit Ditreskrimsus Polda Bali dibackup Tim Puma Polres Bima mengamankan barang bukti alat skimming milik terduga insial J. Barang bukti berupa ratusan kartu kartu putih (ATM), Camera, Laptop ditemukan dilahan jagung bagian barat Desa Tambe usai Rabu (27/01/21).


"Kami amnakan barang bukti dikemas dalam tas dan kardus Proses penggeledahan berlangsung dirumah warga di desa Tambe. Beberapa warga, termasuk istri dari pelaku J ikut menyaksikan penggeledahan barang bukti,"ungkap Kompol Decky Hendra Wijaya Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali.


Kata dia, ketiga pelaku skimming tersebut, merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Malaysia. Selain di wilayah Bali dan NTB, para pelaku juga beroperasi di sejumlah wilayah lain di Indonesia. Seperti Jember, Solo, Jogja, Surabaya dan beberapa daerah lain.


"Hasil penyelidikan korban banyak dari dari Pelaku mendapat datanya di Sumbawa kemudian mengambil uangnya di Bali," ungkap Decky.


Untuk lebih detailnya pihaknya meminta Wartawan, Humas Polda Bali akan kirim rilis lengkapnya, saat ditemui di lokasi penggeledahan barang bukti.


Kasus ini terungkap dari laporan warga yang kehilangan uang tapi tidak pernah mengambil uangnya tersebut. Modus dilakukan, dengan memasang alat skimming di mesin ATM. Ketika orang datang ke ATM untuk mengambil uang, kartu ATM yang masuk di mesin yang telah dipasangi alat skimming. Maka data pada kartu ATM tersebut akan tercopy oleh alat skimming yang dipasang pelaku tambahnya.


"Pelaku menggandakan kartu dari data yang diperoleh dengan alat skimming tersebut. Kemudian melakukan penarikan tunai di sejumlah tempat," ungkapnya.


Dia mengimbau, masyarakat berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Selalu mengamankan PIN dengan cara menutup saat memencet tombol PIN.


"Intinya PIN harus dijaga supaya tidak diketahui orang lain," harapnya.


Sementara istri dari pelaku J, mengaku kaget mendengar kabar suaminya terlibat kasus skimming jaringan internasional. Selama ini, pria asal Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu itu sering keluar kota karena urusan pekerjaan.


"Dia jarang pulang ke rumah. Kalaupun datang paling lama sehari. Setelah itu pergi lagi," katanya.


Istri pelaku juga mengaku tidak tahu tentang barang bukti berupa alat skimming yang tersimpan di rumahnya. Sebab, selama ini barang tersebut terbungkus rapi dalam karung warna putih.


"Terakhir dia menghubungi dan meminta saya untuk menyembunyikan barang (barang bukti) ini ke lahan jagung warga. Karena berat, saya meminta bantu sama ipar saya," katanya saat ditemui di lokasi penggeledahan barang bukti,"pungkasnya.(RED/03/04)