![]() |
Ketua Komisi II DPRD kabupaten Bima Foto : Billy PeloporNTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, M.Nasir S.Sos mendorong pemisahan aset PDAM kabupaten bima yang ada diwilayah kota bima.
"Pada dasarnya, kami ingin memastikan seluruh tahapan pemisahan aset ini sesuai aturan yang berlaku. Kami mendorong dan menyepakati pemisahan aset ini," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, M.Nasir S.Sos yang diwawancara Ekslusif, Kamis (25/2/2021).
Dorongan pemisahan aset sekaligus kepemilikan perusahaan daerah itu didapat setelah Komisi II mendengarkan keluhan karyawan PDAM yang tidak pernah menerima gaji selama 28 bulan.
"Mengingat Aset PDAM juga ada di wilayah kota bima, sebab konsumen banyak dinikmati masyarakat kota bima" Jelasnya.
M.Nasir berharap, pemisahan aset ini semoga segera terealisasi sehingga ke depan pelayanan air bersih PDAM Bima terfokus kepada warga Kota bima saja.
"Jadi, tidak diperlukan pembuatan perda atau revisi perda. Kami juga tidak akan merekomendasikan itu. Rekomendasi akan kita buat setelah pemisahan aset disetujui melalui rapat paripurna," katanya. (PB-01)