![]() |
Terduga pelaku diamankan Polsek Bolo guna mempertanggung atas perbuatannya. |
Bima,PeloporNTB.Com-DPO HS terduga pelaku penganiayaan korban Khaerunas (30) Warga desa Rato, Kecematan Bolo beberapa pekan lalu, akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Bolo.
Sebelumnya, HS menganiaya korban menggunakan batu bata hingga mengenai kepala korban bocor,tak puas menganiaya pelaku sempat mengeluarkan sebilah pisau,namun korban cepat melarikan diri ditenga persawah depan SPBU Desa Timu ungkap Kasubag Humas AKP Hanafi.
Atas dasar, penganiyaan tersebut,Polsek Bolo melalui Unit Reskrim Kamis (25/02 /21) sekitar pukul 16.40 Wita. Kanit Reskrim Bripka Rusdin melakukan Penangkapan terhadap DPO tersangka kasus penganiayaan.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi keberadaan pelaku yang sedang minum keras di Darussalam sehingga Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin bergerak dengan cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku, untuk di lakukan panangkapan dan saat ditangkap pelaku tanpa perlawanan,"jelasnya.
Kata dia, saat ini Pelaku dibawa ke Mako Polsek Bolo guna proses lebih lanjut.(RED/02)