Lukai Korban Dengan Batu Bata, Polisi Ringkus Pelaku Tengah Mabuk
Cari Berita

Iklan 970x90px

Lukai Korban Dengan Batu Bata, Polisi Ringkus Pelaku Tengah Mabuk

Kamis, 25 Februari 2021

 

Terduga pelaku diamankan Polsek Bolo guna mempertanggung atas perbuatannya.


Bima,PeloporNTB.Com-DPO HS terduga pelaku penganiayaan korban Khaerunas (30) Warga desa Rato, Kecematan Bolo beberapa pekan lalu, akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Bolo.


Sebelumnya, HS menganiaya korban menggunakan batu bata hingga mengenai kepala korban bocor,tak puas menganiaya pelaku sempat mengeluarkan sebilah pisau,namun korban cepat melarikan diri ditenga persawah depan SPBU Desa Timu ungkap Kasubag Humas AKP Hanafi.


Atas dasar, penganiyaan tersebut,Polsek Bolo melalui Unit Reskrim Kamis (25/02 /21) sekitar pukul 16.40 Wita. Kanit Reskrim  Bripka Rusdin melakukan Penangkapan  terhadap DPO  tersangka kasus penganiayaan.


"Penangkapan terhadap pelaku  berdasarkan adanya informasi   keberadaan pelaku yang sedang  minum keras di Darussalam sehingga Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim  Bripka Rusdin  bergerak dengan cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku,   untuk di lakukan panangkapan dan  saat ditangkap pelaku tanpa perlawanan,"jelasnya.


Kata dia, saat ini  Pelaku dibawa ke Mako Polsek Bolo guna proses lebih lanjut.(RED/02)