Direktur PD. Wawo, Minta DPRD Kabupaten Bima Hentikan Anggaran Penyertaan Modal Senilai 30 Milyar
Cari Berita

Iklan 970x90px

Direktur PD. Wawo, Minta DPRD Kabupaten Bima Hentikan Anggaran Penyertaan Modal Senilai 30 Milyar

Sabtu, 13 Maret 2021

 

Plt.Direktur PD Wawo
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Sudirman, SH selaku Plt. Presiden Direktur PD. Wawo meminta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk memending pembahasan Raperda Perusahan Daerah dan hentikan penyertaan modal sebesar Rp. 30 M Anggaran Tahun 2021 yang rencananya akan diperuntukan kepada Perusahaan PD. Wawo sebelum clear secara hukum polemik bisnis pengadaan Sembako senilai 26 M dituduhkan kepada saya selaku Plt. Presiden PD. Wawo. 


"Oleh karena dasar itu saya minta DPRD memending pembahasan penyertaan modal untuk PD. Wawo tersebut" tutur plt Direktur PD. Wawo, Sudirman, SH, pria yang biasa di sapa Paman Topan melalui press WhatsApp, Sabtu (13/3/2021).


Direktur PD.Wawo menyesalkan dan mengingatkan saudara Hariman, SE sebagai Dewan Pengawas yang merupakan leading sector dan berhubungan langsung dengan segala kegiatan Perusahaan Daerah agar bersikap transparan dan profesional dalam tugasnya mengawasi kegiatan di PD. Wawo,


"Saudara jangan berlagak gila dan pura-pura tidak mengetahui. Saya menduga kuat bahwa saudara Hariman melakukan konspirasi buruk dengan oknum EH mantan Kabag Pemasaran PD. Wawo, dalam polemik yang menyeret nama PD. Wawo saat ini" Jelasnya.


Lanjutnya, Penting saya sampaikan kepada publik bahwa dibalik kisruh yang mencatut nama PD. Wawo itu adalah Dewan Pengawas dan oknum EH yg merupakan mantan Kabag. Pemasaran di PD. Wawo telah secara diam-diam merencanakan kegiatan usaha tanpa sepengetahuan saya selaku Direktur di PD. Wawo. (PB-01)