Kakak Beradik Idap Penyakit Kulit dan Busung Lapar, Pengurus S3 Tinjau dan Salurkan Bantuan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kakak Beradik Idap Penyakit Kulit dan Busung Lapar, Pengurus S3 Tinjau dan Salurkan Bantuan

Selasa, 09 Maret 2021

 

Pengurus S3 dan anggota Paskibraka mengunjungi kediaman orang tua yusuf dan Saiful memberikan bantuan berupa sembako.
foto:Humas S3.


Bima,PeloporNTB.Com-Tinggal tak jauh dari Ibukota Kabupaten Bima, Yusuf (18) dan Saiful (6) kakak beradik asal desa Risa, Kecematan Woha, malang nasibnya, kondisi penyakit dialaminya tak pernah mendapat perawatan medis, pasalnya, postur tubuh Yusuf yang seumuran remaja normalnya sudah tegap dan berotot, demikian halnya saudaranya Saiful juga mengalami penyakit gangguan kulit.


Anak dari Ibu Asma ini hanya tinggal di sebuah Rumah sederhana disebuah Desa Di Dusun Doro Lopi, RT 07 Desa Risa mengalami kondisi yang sangat memprihatikan, ditengah keterbatasannya ibu dua anak bersama suaminya ini hanya bisa mengandalkan kerja serabutan.


Beginilah kondisi yang dialami penyakit kulit.

Kondisi yang dialaminya selama ini,tak kunjung ada kesembuhan membuat mereka hanya pasrah dengan keadaannya, terlebih derita Yusuf kakak pertamanya, mengalami busung lapar atau kekurangan gizi pasca balita membuat dirinya tidak bertumbuh seperti rekan rekannya.


Ketua Sedekah Seribu Sehari (S3) dan anggota Paskibraka Bima melalui Amru Pelangi menyampaikan, sebagai langkah peduli atas sesama,juga merespon adanya kesejangan sosial pihaknya langsung terjun lokasi memastikan adanya rekan kita,yang mengalami penyakit yang tak kunjung sembuh.


"Kami dari S3 dan anggota Paskibraka memberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai, untuk memudahkan dan meringankan Kakak beradik saat ini,"jelasnya Selasa (09/03/21).


Dia juga mengajak para dermawan juga organisasi sosial lainnya untuk membantu Yusuf dan Saiful agar bersama kita dorong segera dilakukan berobat agar kondisinya membaik,semoga kedepannya jiwa saling menolong tertanam pada kita hari ini ajak Amru panggilannya.

(RED/02)