Monitoring Sejumlah Kafe, Lurah Ule Sebut Masih Banyak Tak Berizin dan Jual Miras
Cari Berita

Iklan 970x90px

Monitoring Sejumlah Kafe, Lurah Ule Sebut Masih Banyak Tak Berizin dan Jual Miras

Selasa, 16 Maret 2021

 

Lurah Ule bersama Polsek Asakota melakukan pembinaan disejumlah Cafe di Ule.

Bima,PeloporNTB.Com-Untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan Pemerintah Kota Bima melalui Kelurahan Ule Sat Pol PP Kota, Polsek Asakota,  Seklu, LPM Karang Taruna, Ketua RT/Rw dan tokoh masyarakat setempat melakukan Inspeksi dan kegiatan pengusaha Kafe di Pantai Ule Kolo dan sekitarnya  selasa (16/03/21).


Kepala Kelurahan Ule Nahyar Munkar.S.Pdi, mengatakan operasi disertai pemeriksaan kegiatan Cafe yang diduga banyak yang tak memperpanjang kegiatan ijin usaha, sebab itu pihaknya melakukan monitoring adanya keluhan masyarakat.


"Kami temukan banyak yang melanggar ketentuan Perda Kota Bima menjual minuman keras, dari itu kami berkoordinasi dengan pihak Pol PP kota Bima dan Polsek Asakota untuk melakukan penertiban tentang keberadaan kafe dan cara pengoperasiannya,"jelas Nahyar.


Nahyar menyebutkan,dari hasil inspeksi ini kami melihat banyak yang terjadi yang tidak sesuai ketentuan, seperti miras dan kerumunan,selain itu dia juga menyebutkan beberapa kafe tidak memiliki izin perpanjangan usaha,terpaksa pihaknya meminta operasi diberhentikan.


"Jika masih melakukan operasi tanpa memperpanjang izin,kami akan melakukan penyegelan kordinasi  dengan pihak Kepolisian dan POL PP,"tegas Aya akrabnya.


Dia juga mengimbau,agar proses aktifitas Kafe sepanjang Ule yang tidak memperpanjang izin diberhentikan sementara waktu,mari taati aturan demi kebaikan bersama pungkasnya.(RED/02)