Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dermaga Bonto ke Kejari Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dermaga Bonto ke Kejari Bima

Jumat, 07 Mei 2021

 

Penyidik serahkan Berkas Dermaga Bonto
Foto : Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Kasat Reskrim polres bima kota, Iptu M.Rayendra SIK menyerahkan berkas tersangka Dermaga bonto Ule kota bima kepada Kejaksaan Negeri Bima untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri Raba Bima.


Rangkaian proses penyidikan dilakukan penyidik polres bima kota jetty/Dermaga Bonto di nyatakan lengkap.


Penyidik polres bima kota, Kamis (6/5/2021) telah menyerahkan berkas tersangka Wakil Wali kota bima, Fery Sofyan dengan Nomor : BP/99/XI/2021/Sat Reskrim kepada kejaksaan Negeri Raba Bima.


Penyerahan berkas tersangka Fery Sofyan setelah penyidik Polres Bima Kota merampungkan penyidikannya dan dinyatakan lengkap.


“Berkas telah dinyatakan lengkap atau  P21 oleh Jaksa Peneliti Kejari Raba Bima pada tanggal 26 Maret 2021” kata Kasat Reskrim polres bima kota, Iptu M.Rayendra SIK, Jum,at (7/5/2021).


Lanjutnya, Setelah kami lakukan penelitian temyata hasil penyidikannya sudah lengkap.


“Insa Allah, proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan Negeri Raba Bima akan dilakukan pada hari selasa tgl 12 mei 2021 untuk dilakukan proses persidangan di Pengadilan Negeri Bima,” ungkapnya. (PB-01)