Dinas Perhubungan Kota Bima, Polisikan Perusak Lampu Taman Amahami
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dinas Perhubungan Kota Bima, Polisikan Perusak Lampu Taman Amahami

Minggu, 20 Juni 2021

 

Dinas perhubungan Kota Bima, laporkan Perusakan Lampu Taman
Foto : Billy PeloporNTB

 

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Kasus perusakan lampu taman di sejumlah titik, tepatnya di taman amahami dan taman kodo kota bima. Kondisi ini, membuat pihak Dinas perhubungan kota bima geram sehingga mengambil langkah hukum melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian polsek Rasanae barat.


Lampu yang dipasang untuk mempercantik pertamanan amahami dan kodo ini, justru dirusakan oleh OTK, Bahkan pecahannya dibiarkan berserakan.


"Diduga kerusakan tersebut, disengaja oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab" tutur Kepala Dinas perhubungan kota bima, Drs. H. M. Farid, M. Si usai melaporkan kasus pengrusakan di polsek Rasana,e barat, Minggu (20/6/2021).


Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. H. M. Farid, M. Si menjelaskan bahwa kasus pengrusakan lampu hias itu sudah di ranah polisikan karena urusan itu masuk dalam ranah Clausul salah satu tugas dan tanggung jawab Dinas Perhubungan.


Farid menjelaskan juga bahwa Sampai saat ini berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian sudah meninjau tempat kejadian perkara (TKP).


“Namun info lebih lanjut belum ada informasi besok senin saya akan perintah kan personil penerangan jalan umum (PJU) untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian” demikian ujar Kadis Perhubungan Kota Bima.


Saat di konfirmasi awak media pada hari Minggu (20/6/2021), Walikota HML sangt sesalkan terhadap oknum warga yang merusak sejumlah fasilitas taman tersebut.


Dirinyapun meluapkan rasa kekecewaannya tersebut saat di wawancarai karena apa yang dilakukan oleh oknum warga perusak lampu Hias tersebut merugikan Kota Bima.


“Saya sangat kecewa kepada masyarakat yang tidak mencintai daerah nya, yang merusak tulisan taman kodo dan tulisan taman amahami” Ungkap Walikota HML. (BL-01)