Merasa Karakternya Dibunuh, Herman Effendy Akan Buat Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polda NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

Merasa Karakternya Dibunuh, Herman Effendy Akan Buat Laporan Pencemaran Nama Baik ke Polda NTB

Minggu, 06 Juni 2021

 

Politisi Herman Effendy
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Politisi asal kecamatan madapangga, Herman Effendy akan melaporkan pemilik akun facebook Ida Muhdar yang diduga memposting status fitnah atas nama dirinya.


Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum, Solihin SH, Melalu Via telpon Seluler kepada media peloporNTB.Com, Senin (7/6/2021).


"Atas postingan berita fitnah itu, klien saya merasa keberatan dan dirugikan nama baiknya hingga menempuh jalur hukum," kata Solihin SH.


Dijelaskan Solihin, dalam status yang diposting pemilik akun facebook Ida Muhdar itu sudah keterlaluan memfitnah klien-nya hingga mencatut Nama Asli Herman Effendy.


"Nama baik klien saya telah dirusak. Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," kata Pengacara kondang Solihin SH.


Oleh karena itu, Herman Effendy dengan dibantu oleh kuasa hukumnya akan melaporkan pemilik Akun Facebook Ida Muhdar ke polda NTB atas tuduhan pencemaran nama baik.


"Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak klien saya sebagai warga negara Indonesia. Indonesia adalah negara hukum," pungkasnya. (BL-01)