Langgar Prokes, Babinsa 03 Seteluk Tegur Warga Ganjar Hukuman Push Up
Cari Berita

Iklan 970x90px

Langgar Prokes, Babinsa 03 Seteluk Tegur Warga Ganjar Hukuman Push Up

Kamis, 11 November 2021

 

Salah satu warga diberikan hukuman oleh Babinsa lantaran tidak memakai masker. 



Sumbawa Barat, PeloporNTB.Com-Lantaran tidak mentaati aturan penegakan protokol kesehatan Warga di Kecamatan Seteluk Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat diberi hukuman fisik berupa Push Up hal itu dilakukan untuk memberikan peringatan agar tetap taat dalam prokes COVID-19.



Danramil 1628-03 Seteluk Kapten Inf I Nyoman Suarka mengatakan Babinsa terus mengawasi warga binaan dalam mentaati aturan Prokes. Kunjungan komsos menjadi hal yang tepat untuk mengedukasi secara langsung terhadap Warga. 




"Kami akan terus mengawasi warga dalam mentaati Prokes dan vaksinasi untuk warga dalam mentaati aturan oleh Pemerintah," Kata Danramil 03 Seteluk Kapten Inf I Nyoman Suarka melalui keterangan tertulisnya Juma'at  (12/11/21).




Selain melakukan sosialisasi pihaknya juga akan menindak pelanggar yang tidak mematuhi aturan Prokes serta, tidak ingin melakukan vaksinasi maka kita akan melakukan teguran berupa tertulis dan fisik meliputi push up.



Pihaknya meminta kapada Warga agar pelaksanaan vaksinasi mari kita sukseskan.Tidak perlu kita takut vaksin sangat aman untuk kekebalan tubuh kita dimasa pandemi  COVID-19 pungkasnya.(RED/02)