Walikota Bima: Wujudkan Masyarakat sejahtera, Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan ekonomi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Walikota Bima: Wujudkan Masyarakat sejahtera, Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan ekonomi

Jumat, 25 Maret 2022

 

Ketua DPRD kota Bima, Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke Dua

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Visi Misi Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) nampak sukses dan berjalan lancar, dan hal ini terungkap dalam rincian LKPJ Pemkot Bima Tahun 2021.


Terungkap nya rincian capaian itu tergambar dengn jelas di saat DPRD Kota Bima gelar Rapat Paripurna masa sidang dua pada hari Jum’at 25 Maret 2022.


Dalam rapat paripurna yang dibuka sekitar pukul 09:50 Wita itu khusus agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Bima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Adm dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima, Sekda Kota Bima, FKPD Kota Bima, Asisten Lingkup Pemerintah Kota Bima, Kepala OPD lingkup Pemkot Bima, Camat dan Lurah se- Pemerintah Kota Bima.


Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm menyampaikan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) disampaikan kepada DPRD yang menyangkut kinerja Pemerintah Daerah selama 1 tahun anggaran.


“Sesuai dengan PP maka Untuk melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan tersebut, pada hari ini kita dengarkan bersama penyampaian penjelasan Walikota Bima” ujar Dae Pawan Sapaan Akrab Ketua DPRD Kota Bima.


Menurut Dae Pawan, bahwa Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) disampaikan kepada DPRD yang memuat sekurang-kurangnya menjelaskan tentang hasil realisasi riil penyelenggaraan pemerintahan, yang tentunya menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah itu sendiri.


“LKPJ itu terkait dengan Kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah dan pelaksanaannya serta tindaklanjuti rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya” ujar Dae Pawan.


Walikota Bima H.Muhammad Lutfi SE (HML) yang di wakili Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa menyampaikan, LKPJ Walikota Bima ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bima tahun 2018–2023, rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2021, kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran.


Serta peraturan daerah kota bima nomor 12 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dan peraturan walikota bima nomor 84 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota bima tahun 2021.


“Berdasarkan RPJMD Kota Bima tahun 2018-2023, visi pemerintah kota bima adalah “Mewujudkan kota bima yang berkualitas dan setara menuju masyarakat maju dan mandiri,” terangnya.


Untuk mewujudkan visi ini, kata dia, maka misi yang diemban adalah, mewujudkan masyarakat berkualitas yang berdaya saing, mewujudkan masyarakat sejahtera melalui pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang berbasis pengembangan produk unggulan.


Menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan lingkungan yang berkualitas dan ramah, melalui penyediaan infrastruktur pendukung perkotaan yang terintegrasi dengan pengurangan risiko bencana, mewujudkan masyarakat yang berkarakter dan agamais.


Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang dikonfirmasi langsung media ini Jum’at Siang 25 Maret 2022 via WhatsApp nya menyebutkan titik fokusnya pada visi misi Kota Bima hingga 2023.


“Kita tetap fokus untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Bima yang Agamais berkualitas dan setara menuju masyarakat maju dan mandiri,” demikian ungkap Walikota HML. (BL-01)