Bima, Peloporntb.com - Dalam menjalankan konstitusi, Negara mengatur sistem pemerintahan dengan tata kelola kesinambungan serta koordinasi yang merata. Pembagian kekuasaan (distribution of power) salah satu nya. Dan Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan trias politika.
"Rakyat Memiliki keabsahan yg absolute sebagai pemilik Hak dalam tata kelola Negara, Agar tercapainya cita-cita Bangsa dan keutuhan. Keabsolutan itu ditata dan dispesifikasi kan kedalam ruang demokrasi secara sistematis" Tutur Aktivis Jakarta, Muh Fikri, Kamis (30/4/2020).
Bagi saya, pernyataan Ketua Legislatif itu syarat kontroversi. Lembaga perwakilan rakyat seharusnya dijadikan ruang diskursus, karena tumpuan demokrasi ada didalamnya, "Dengan menitip kan hak politik lewat lembaga perwakilan, Rakyat menaruh harapan agar tata kelola dan stabilitas mampu untuk kemudian menjawab semua persoalan" Ucapnya.
Namun keadaan dan faktanya terbalik, justru datangnya dari tempat penitipan hak politik. Ketua Legislatif kota menumpul kan lidah rakyat.
Muh Fikri menjelaskan, Substansinya keadaan wabah pendemic, Corona Virus. Begitu Kursial dan sudah menjadi emergency global.
Sehingga Perlawanan terhadap krisis ekonomi dan stabilitas, menjadi kekuatan yang harus diutamakan, Apa jadinya, .? Ketika ketua Legislatif memberikan pernyataan yang kontroversi.
Rakyat kehilangan kepercayaan atas diri mereka sendiri, kesadaran terhadap rasa aman dan baik-baik saja sepertinya menyajikan keterpurukan.
Sebab kebijakan yang seharusnya bertujuan untuk memelihara akuntabilitas kian tumpul, karena diakibatkan oleh hilangnya salah satu fungsi pengawasan legislatif.
Sebagai pemegang Amanah Rakyat, Ketua Legislatif harus memberikan pertanggung jawaban secara edukatif.
Dan harus Menyajikan laporan serta penggungkapan aktifitas yg menyangkut Rakyat dengan objektif, terbuka juga transparan.
Perihal pernyataan lewat media baru-baru ini, yg berkaitan dengan " Anggaran 14 Milyar untuk pencegahan Corona ( Covid 19) jangan jadikan Ladang Korupsi" . Itu syarat kontroversi.
Ketua Legislatif seharusnya menjaga Marwah stabilitas, dan memberikan contoh diskursus yang faktual. Agar tidak melahirkan asumsi yg probematis, sebab suatu dugaan tidak semestinya dijadikan Alat bukti kelemahan. Terlebih harus menghilangkan fungsi pengawasan nya sendiri.
Saya berharap, jangan lagi ada Instabilitas ditengah wabah Corona yang sedang berlangsung. Sebab kebijakan rakyat tergantung dari pernyataan yang punya hak untuk mengetuk palu.
"Oleh karena itu, Mari tempatkan diri pada standar dan kedudukan yang bermartabat agar bermanfaat" Jelas Sumber.
Corona virus memberikan arti, dan pesan kesadaran, agar kita semua bisa ber tanggung jawab terhadap moralitas Tubuh dan dapat menjaga kebersihan Hati, pikiran serta lingkungan.
Mari ajarkan perjuangan yang iklas, untuk melawan wabah pendemic. Karena dengan memberi pendidikan yang iklas, Rakyat dan Kota Bima, akan Bangga dengan hasil yang memiliki Nilai. (PB-01)