Awak Media Temui PPK Mega Proyek Foto : Sadam PeloporNTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Proyek rehabilitasi irigasi senilai Rp 3,4 Miliyar di Bontokape tepatnya di Desa timu kabupaten bima tidak sesuai juknis atau draf.
"Sesuai kesepakatan kontrak, apabila Proyek yang bersumber dari APBD bantuan pusat itu tidak sesuai Bestek akan di Bongkar, Senin (31/05/2021).
Kabid pengairan PURP Zaharudin dan kabit lainya langsung ditemui oleh puluhan awak media di kantornya menyampaikan bahwa dia mengakui pengawas di lapangan tidak melakukan tugasnya secara Full karna ada tugas lain
Lanjutnya, dalam waktu dekat kami akan turun di lapangan, kalau tidak sesuai kesepakatan atau teken kontrak maka kita akan bongkar paksa,
"Yang pasti proyek proyek ini kalau tidak sesui Bestek kita bongkar," Tegasnya.
Lebih lanjut Zaharudin menjelaskan, Pengerjaan itu Mulai bulan maret sampai oktober, Pegangan kita adalah kontrak dan RAB harus berjalan dengan baik," tegasnya
"Pada intinya kita sudah menugaskan 3 pengawas namun kita tambah satu lagi.Kalau pekerjaan tidak layak tidak di bayar dan kalau baik sesui isi teken kontrak pasti akan di bayar, Termasuk Pasir Berkualitas ,"Tutupnya(RED-04)