Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Foto : Billy PeloporNTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Herman Effendy melalui pengacaranya, Solihin SH melanjutkan proses hukum kepada orang yang dianggap mencemarkan nama baik klienya.
Kasus ini mencuat, bermula dari status yang diposting di akun FB milik Ida Muhdar yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik Herman Effendy seperti yang diberitakan media ini, senin (7/6) siang.
Pemilik Akun facebook Ida Muhdar meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut.
"Saya telah melakukan suatu kekhilafan dan meminta maaf, memang saat itu bang herman memberi saran agar saya membuatkan surat, tetapi saya sendiri tidak mengindahkan" tutur Ida Muhdar melalu Via telpon seluler, Senin (7/6/2021) Malam.
Ida Muhdar menjelaskan, status penghinaan itu bukan ditujukan kepada Herman Effendy tetapi kepada MN.
"Dengan ini saya atas nama pribadi ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada bang Herman Effendy, dan saya tidak bermaksud menghinanya, tetapi status itu lebih tertuju kepada MN" tutupnya. (BL-01)