Edukasi anggota Koramil 1628/Seteluk kepada masyarakat pentingnya memakai masker dimasa pandemi juga menjaga jarak agar pandemi tidak menyebar di Seteluk dan KSB. |
KSB,PeloporNTB.Com-Langkah cerdas dan sentuhan langsung ke Masyarakat menjadi rutinitas Koramil Seteluk dibawah kendali Kapten Inf Nyoman Suarka dalam menerapkan protokol kesehatan pada masyarakat.
Melalui Babinsa Desa Tapir Serda M Nasir melaksanakan imbauan dan pembagian masker di Desa Tapir Seteluk mengadakan sosialisasi kepada Masyarakat terkait Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat pengganti PPKM Mikro sesuai instruksi Mendagri RI khusus wilayah Jawa dan Bali perpanjangan PPKM dari tanggal 21 Juli sampai 09 Agustus 2021.
"Imbauan PPKM Darurat agar masyarakat memahami dan menjalankan sesuai aturan dari pemerintah menjadi hal yang rutin kami berikan pemahaman,"ujar Danramil Seteluk Kapten Inf Nyoman Suarka Rabu (04/08/21).
Kata Danramil, pengetatan aktivitas masyarakat di Mall atau pusat perbelanjaan, fasilitas umum, dan obyek wisata diwajibkan tutup seperti
supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional.
"Prinsipnya pemberlakuan ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di KSB,"ujar pria berdarah Bali ini.
Dijelaskannya, menghindari penyebaran Covid 19 diharapkan tidak terjadi kerumunan warga dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M dan 3 T ikuti anjuran Pemerintah untuk kebaikan kita bersama ajak Nyoman dikenal Humanis.(RED/02)