Pelaku penadah beserta Barang Bukti di amankan dimako polres Bima kota Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB |
Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II polres Bima kota meringkus kedua penadah Masing-masing Inisial BG (27) dan MN (26) keduanya Warga Dusun Anshor Desa Jia, Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Kedua pria diduga penadah ponsel curian yang kini pelaku utama dalam buruan polisi.
Kedua penadah dibekuk Pada Kamis (26/5/2022) Sekita pukul 14:30 WITA wita dikediaman Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Polisi berhasil mengendus keberadaan ponsel yang dilaporkan hilang berdasarkan ADUAN/K/483/VIII/2021/ NTB/Res.Bima kota pada Selasa Tanggal 24 Agustus 2021.
"Kita telusuri, ternyata ponsel itu dibawa seorang pria yang diketahui bernama MN yang dibeli dari BG seharga satu juta" Jelas Kasat.
Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan Penadah BG mengakui beli ponsel dari saudara MN seharga Rp 1 juta.
"Berdasarkan pengakuan BG, dirinya hanya diminta bantuan untuk menjual Handphone tersebut oleh seseorang yang bernama samaran Singa Malam" Jelas Kasat Reskrim polres Bima kota, Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K.
Kini kedua pelaku penadah beserta Barang Bukti di amankan dimako polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)