Awali Tahun 2021, Polsek Bolo Grebek Judi Sabung Ayam
Cari Berita

Iklan 970x90px

Awali Tahun 2021, Polsek Bolo Grebek Judi Sabung Ayam

Jumat, 01 Januari 2021

 

Anggota Polsek Bolo langsung memusnahkan BB dilokasi.


Bima,PeloporNTB.Com--Sebagai wujud keseriusan  pihak Kepolisian  untuk memberantas  segala bentuk perjudian, diawal Tahun 2021 personil  Polsek Bolo melakukan penggerebekan Sabung Ayam di Desa Tumpu Kec , Bolo Kab Bima, Jum,at (1/1/21) sekitar pukul 15.30 wita.


Penggerebekan tidak dapat menangkap para pemain karena sebelum petugas tiba di TKP  para pemain telah melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti  berupa : 

2 ekor ayam Aduan,  4 buah besi gelanggang,  Karpet warna merah dan 

Kain warna biru untuk melingkari gelanggang Ujar  Humas Polres Bima AKP Hanafi. 


"Barang bukti 2 ekor ayam aduan yang ditinggalkan oleh pemiliknya  di TKP dalam arena gelanggang  tersebut langsung di sembelih oleh tokoh  masyarakat setempat,"jelasnya.


Dijelaskannya, adanya sekelompok warga yang sedang melakukan kegiatan Sabung ayam, berawal dari laporan  warga setempat Via Telpon seluler ( HP) yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumpu Brigadir Tarmuji kemudian melaporkan ke Personil yang sedang melaksanakan tugas piket  selanjutnya  Personil Polsek Bolo di pimpin Aipda Junaidin langsung turun ke  TKP membubarkan.


"Kami mengimbau  mengajak pada warga Bima , mari kita tinggalkan  hentikan kebiasaan  kegiatan Sabung ayam yang mana  kegiatan tersebut meresahkan masyarakat juga merupakan perbuatan melanggar hukum dan kami pihak Kepolisian  tidak Akan tolerir dengan penyakit masyarakat di maksud,"tegas Mantan Kasat Narkoba ini.(RED/03)