Kisruh Rp 26 Miliar Seperti Film Drama Korea, Bikin Tegang Sekaligus Baper
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kisruh Rp 26 Miliar Seperti Film Drama Korea, Bikin Tegang Sekaligus Baper

Rabu, 31 Maret 2021

 

Flm Drama 26 Miliar
Foto : Billy PeloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Kisruh hutang piutang Rp26 miliar seperti film drama korea (drakor). Dari episode pertama hingga sekarang episodenya banyak yang menunggu karena begitu menegangkan sekaligus terbawa perasaan (baper).


Dugaan film hutang piutang itu diawali episode pertama tandatangan MoU atau kerjasama antara Direktur Koperasi Anugerah Sumber Bahari (ASB), Eka dengan Direktur PT. Green Pangan Sejahtera, Asti.


Kabarnya MoU perjanjian kerjasama pengiriman barang berupa sembako telur dan daging tersebut dengan modus untuk kebutuhan program Bantun Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos di wilayah Kabupaten Bima tahun 2020.


Untuk diketahui, Eka merupakan pegawai sekaligus Kepala Pemasaran perusahaan plat merah PD. Wawo. Secara kelembagaan PD. Wawo memilki jajaran seperti Dewan Pembina, Bupati Bima, Dewan Pengawas, Kabag Ekonomi dan Direktur Utama.


Awal mula terkuaknya episode pertama film ini usai dibuka oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos. Ia menduga aliran dana Rp26 miliar itu ada keterlibatan Direktur PD. Wawo, Sudirman.


Film semakin memanas usai munculnya episode terbaru yang tidak kalah seru dan menegangkan, yakni pernyataan anggota DPRD lain, Edy Muhlis S.Sos.


Selain mengalir ke Direktur PD Wawo, Duta NasDem ini juga menduga aliran dana Rp26 miliar itu ikut menyeret nama-nama lain seperti Dita, yang Edy duga sebagai Direktur salah satu koperasi yang di sebut PT Green.


Buntut dari penyebutan itu, Dita melalui Penasehat Hukumnya, Taufiqurahman SH berang dan melayangkan surat somasi kepada Edy Muklis karena merasa nama baiknya telah dicemarkan.


Sementara Bupati Bima menegaskan tidak mengetahui persoalan program bansos jenis BPNT itu dengan total Rp26 miliar serta adanya kerjasama dengan perusahaan swasta dan pihak koperasi.


Bahkan secara pribadi dan maupun kelembagaan sebagai pemerintah, tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak manapun terkait BPNT ini. Termasuk PT. Green.


Ia pun berharap persoalan itu tidak membawa-bawa nama Pemerintah. Namun jika ada yang merasa dirugikan, Ia meminta agar persoalan itu dibawah ke ranah hukum untuk mengetahui dan membuktikan yang terjadi.


Film Rp 26 miliar kembali lagi memanas setelah munculnya aktor pendatang baru bernama Aris. Di episode kali ini, Aris yang diketahui Eks Wakil Direktur salah satu perusahaan menegaskan Dita yang disebut Edy Mukhlis tidak terlibat dalam skandal 26 Miliar.


Episode terakhir dari film itu menanti hasil penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum. Pasalnya sejumlah pihak yang disebut dalam kisruh 26 miliar itu melaporkan ke pihak berwajib.


Informasinya Direktur PT. Green, Asti, melaporkan ke Polda NTB. Begitupun dengan Direktur PD Wawo Surdiman melaporkan hal itu ke Polres Bima Kota. Sedangkan aktor utama lainnya Eka, hingga kini masih misterius. (PB-01)