Terekam CCTV, Tim Puma Il Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Curat Toko UD Rose
Cari Berita

Iklan 970x90px

Terekam CCTV, Tim Puma Il Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Curat Toko UD Rose

Senin, 24 Januari 2022

 

Pelaku Bersama Barang Bukti diamankan di Polsek Sape

Foto : Pimpred Billy PeloporNTB


Kota Bima, PeloporNTB.Com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bersama penadah Toko UD Rose, Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima berhasil ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota, hanya dalam beberapa hari setelah menerima laporan korban. Pelaku dalam aksi kejahatannya membawa Puluhan Bungkus Rokok dari berbagai merek dan handphon serta kalung emas milik korban dengan nilai kerugian Rp 25.100.000 Juta.


Kapolres Bima Kota Melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan, dua pelaku yakni, AS (23) Warga Dusun due Rt.009/003 desa parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, NA (19) Warga Dusun bou Rt.003/002 Desa parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dan Penadah, YL (26) IRT Warga Dusun bou Rt.003/002 desa parangina kecamatan Sape.


"Penangkapan Kedua pelaku bersama Penadah berdasarkan laporan korban Nomor : B/02/l/2022/NTB/SPKT/Sek. Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB. Hari Senin Tanggal, 17Januari 2022" Tutur Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, Senin (24/1/2022).


Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku, begitu mendapatkan informaai A1 terkait keberadaan pelaku CURAT, tidak ingin pelaku melarikan diri dan atau menghilangkan Barang Bukti maka TIM PUMA II yang dipimpin oleh AIPTU HERO SUHARJO,SH langsung menuju lokasi keberadaan pelaku, setibanya dilokasi, Personel PUMA II dengan sigap dan cepat meringkus para pelaku di rumah miliknya bersama barang bukti.


"Barang Bukti yang berhasil diamankan ditangan kedua pelaku, Hp merk Samsung warna biru, kalung mas seberat 5 (lima) gram, Rokok Chief kretek warna merah, 5 bungkus, Rokok Djarum 76,4 bungkus, Rokok Baja, 3 bungkus, Rokok SP 86, 4 bungkus serta Rokok Gudang garam Filter, 1 bungkus" Jelasnya.


Selanjutnya TIM mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti dan menyerahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sape guna proses Hukum lebih lanjut. (BL-01)