Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Kembali Bekuk Terduga Pengedar Narkoba
Cari Berita

Iklan 970x90px

Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Kembali Bekuk Terduga Pengedar Narkoba

Kamis, 27 Januari 2022

 

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Brimob Batalyon Kompi A Bima

Foto : Pimpred peloporNTB


Bima, PeloporNTB.Com - Kegigihan Timsus Ditresnarkoba Polda NTB kembali mengungkap peredaran Narkoba di Wilkum Polres Bima.Setelah dua hari berselang Timsus kembali melakukan penangkapan terhdap pengedar narkoba.


MM (30) dan JN (30) warga Desa Tente Dusun Kananga dan Dusun Sukamaju ini terpaksa dihentikan langkah oleh Timsus lantaran memiliki menyimpan menguasai narkotika.Penagkapan kawananw ini di Jalan Lintas Tante-Karumbu tepatnya dipertigaan desa Cenggu.


Dari hasil penangkapan ini Timsus mengamankan 2 poket yang diduga narkoba jenis sabu seharga Rp.3.800.000, 1 (satu) unit handphone merk Vivo. Satu Unit pipet Kaca. 

Satu Unit Handphone merk Nokia., dompet warna coklat, Uang tunai Rp.5000,STNK motor Scoppy, satu Unit motor Scoopy warna hitam. dan Korek Gas api. 


Katim Timsus Ditresnarkoba Polda NTB  AIPDA Ardi Baron Bayuseno mengaku setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. 


Timsus  pun tak menunggu waktu lama melakukan penindakan dan berhasil mangamankan terduga pelaku yang pada saat itu berada di pinggir jalan, sebelum melakukan penggeledahan Timsus memanggil saksi disekita, kemudian setelah dilakukan penggeledahan terhadap kedua terdugaTimsus menemukan narkotika jenis sabu. 


"Saat ini kami sudah amankan di Mako Brimob Yon C Pelopor dilakukan penyelidikan guna diserahkan ke Satnarkoba Polres Bima," ujarnya Kamis (27/01/22) melalui siaran tertulis nya.(RED/02)