Polisi Ringkus Penadah Curanmor di Naru Sape, Pelaku Utama Masih Buron
Cari Berita

Iklan 970x90px

Polisi Ringkus Penadah Curanmor di Naru Sape, Pelaku Utama Masih Buron

Sabtu, 26 Februari 2022

Pelaku Penadah Bersama Barang Bukti diamankan di Mako Polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB


Bima, PeloporNTB.Com - Tim Puma II Polres Bima Kota, meringkus Penadah pencurian sepeda motor di Desa Naru, Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Sabtu tanggal 26 Februari 2022 sekitar pukul 15:00 Wita. Seorang Penadah ditangkap bersama satu unit sepeda motor curian.


Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M.Rayendra RAP S.T.K, S.I.K mengatakan,  pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan korban nomor: ADUAN/147/XII/2021/Sek langgudu pada Hari SelasaTanggal, 14 Desember 2021.


Dari laporan tersebut, M.Rayendra Instruksikan Tim Puma II Polres Bima Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang Penadah berinisial SN ALias CINGKO (48) Warga Rt 05/03 Dusun Kalo Desa Naru Barat kecamatan sape Kabupaten Bima.


“Dari lokasi penggerebekan ditemukan satu unit sepeda motor Honda FIT X NOPOL: EA 3447 XB" tutur Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M.Rayendra RAP S.T.K, S.I.K, Sabtu (26/2/2022).


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Penadah SN alias CINGKO membeli sepeda motor tersebut seharga Rp.3.000.000 dari pelaku utama inisial E yang saat ini masih dalam pengejaran.


“Pelaku E menjual motor curian kepada SN alias CINGKO. Dari pengembangan ini, kami mengamankan sepeda motor Honda FIT X NOPOL: EA 3447 XB" Jelasnya.


Kini Pelaku penadah bersama barang bukti  diamankan di Mako Polres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. (BL-01)