GERMO desak Polres Bima Kota tangkap dan tahan Boimin Tersangka Mafia PKBM
Cari Berita

Iklan 970x90px

GERMO desak Polres Bima Kota tangkap dan tahan Boimin Tersangka Mafia PKBM

Minggu, 03 April 2022

 

Direktur Eksekutif GERMO NTB, Desak Polres Bima Kota, Tangkap Boimin

Foto : Agus Pelopor NTB

Bima, PeloporNTB.Com - Direktur Eksekutif Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Oposisi (GERMO) NTB , Hendra Medusa SH, mengaku kaget dan Kecewa terhadap keputusan Polres Bima Kota yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Korupsi dana PKBM KAROKO MAS yakni salahsatu anggota DPRD Kabupaten Bima fraksi partai GERINDRA. 


Sikap tersebut telah menyuburkan stigma negatif dari masyarakat terhadap institusi Polri yang menyebut-nyebut bahwa Hukum dan penegak hukum nya dapat dibeli. Stigmatisasi macam itu mestinya jadi perhatian penuh Polres Bima Kota ditengah maraknya sikap apatis dan pesimis Masyarakat terhadap hukum dewasa ini ketimbang melepaskan Pelaku yang nyata-nyata berdasarkan alat bukti telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pendidikan non formal tersebut. 


"Memang urusan ini harus di angkat, supaya penegak hukum dapat memberikan rincian yang akurat kenapa tersangka tidak ditahan. Padahal diakan tidak ada kendala. Baik dalam kesehatan jasmani maupun kesehatan rohoni yang bisa dijadikan alasan tersangka ini tidak bisa ditahan."". Ungkapnya saat dimintai pendapatnya oleh media ini. 


Kasus Korupsi dana PKBM KAROKO MAS diketahui nya jadi perhatian publik sejak dilaporkan tahun 2019 hingga saat ini, alasan hukum sebagai syarat syah dilakukan penahanan pun tentu saja sudah lebih dari cukup, berdasarkan temuan Dari BPKP Perwakilan NTB kerugian Negara sejumlah Rp. 862 sekian juta, syarat onkektif dan subjektif sudah terpenuhi. 

"Bagi kami, ini patut jadi perhatian mengingat tidak ada lagi alasan yang membenarkan Polres Bima Kota tidak melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka tersebut".tegasnya.


Pemuda asal kecamatan sape yang sering disapa Caves menyarangkan kepada Bpk. Kapolres Bima Kota agar segera melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka, sebab jika tidak maka ini akan menjadi batu sandungan bagi karir dan posisi nya sebagai Kapolres kedepanya, sebab dikalangan masyarakat, aktivis maupun mahasiswa saat ini sedang gencar-gencarnya membahas soal keputusan yang sangat melukai hati para pegiat anti korupsi yang selama ini berjuang mati-matian untuk memberantas korupsi. 


"Sekali lagi kami sarankan kepada Bapak Kapolres tangkap dan tahan tersangka atas nama Boimin anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Partai Gerindra tersebut agar suasana kembali kondusif dan rakyat kembali percaya terhadap kepolisian itu sendiri". Tegasnya.


Dia juga menyoroti bahwa korupsi dan main hakim sendiri jadi trending baru di Bima beberapa tahun terakhir ini, setidaknya sejak tahun 2018 isu tersebut kerap kali meramaikan dunia maya dan media pemberitaan, hal ini juga akibat dari kurang tegasnya penegak hukum dalam menindak para pelaku kejahatan dan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum itu sendiri. 

"Sebagai kader hukum tentu ini jadi perhatian kami, dan tentunya stigma buruk ini tidak mungkin hilang dari kehidupan sosial jika aparat penegak hukum nya tidak profesional dan tegas terhadap para pelaku kejahatan khususnya terhadap kasus yang melibatkan para pejabat dan orang-orang kelompok ekonomi atas(kaya). Tutupnya. (AG-03)