Kuasai HP Hasil Curian, Tukang Mekanik Ini Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kuasai HP Hasil Curian, Tukang Mekanik Ini Terpaksa Berurusan Dengan Polisi

Rabu, 06 April 2022

 

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako polres Bima kota

Foto : Pimpred Billy Pelopor NTB

Kota Bima, PeloporNTB.Com - Seorang pria berinisial GN (35) Warga Rt 20/10 Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota, lantaran diduga menadah barang curian berupa satu unit Handphone Merk OPPO A5s warna Hitam, Rabu (6/4/2022).


Terduga pelaku penadah barang curian tersebut diamankan langsung Tim Puma dibawah komando Aiptu Hero Suharjo SH di salah satu mekanik dibengkel depan Lancar Jaya.


Kasat Reskrim Res Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K mengatakan terduga pelaku diamankan lantaran telah menguasai Handphone hasil curian.


“Terduga pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/246/III/2022/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal,25 Maret 2022” ungkapnya.


M Rayendra ini melanjutkan bahwa terduga Pelaku ini terjerat penadahan barang hasil kejahatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 480.


“Saat dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui dan menjelaskan bahwa dirinya memperoleh 1 Unit Handphone Merk OPPO A5s warna Hitam dari seseorang inisial KZM yang saat ini dalam pengejaran" jelasnya.


Kasat Reskrim polres Bima kota, M Rayendra menjelaskan, Terduga pelaku ini kita temukan pada saat lagi bekerja sebagai salah satu mekanik dibengkel depan Lancar Jaya. Selanjutnya, pelaku ditangkap lalu dibawa ke Mako polres Bima kota bersama barang bukti 1 unit Handphone guna untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (BL-01)