Bima,PeloporNTB.Com-Massa sidang 1 DPRD Kabupaten Bima Dapil 6, warga masyarkat mengadu menanyakan trasnparansi soal penerima bantuan PKH.
"Masyarakat yang misikin tidak menerima PKH justru yang dapat masyarakat yang layak," ujar Nasrullah anggota BPD Desa Roi.
Kata dia,Penerima manfaat di Desa Roi,dinilai menerima bantuan dobel yakni Tunai dan Non tunai,data dari mana warga bisa menerima dobel bantuan tersebut padahal masih banyak warga yang tidak mampu sesalnya.
"Kami pertnyakan hari ini,karna pihaknya di BPD ditanyakan sama masyarakat,proses pendataan nama nama penerima manfaat itu harus jelas kok bisa yang tidak ada anaknya yang sekolah dapat PKH tunai,"tutur dia.
Sekdes roi Awal Zaitun,tanggapi data pkh itu sesuai dengan aturan yang berlaku yaktu pkh fungsinya pendidikan dan kesehatan.
"Tidak boleh ada namanya penerima dobel PKH baik tunai dan non tunai,"jelasnya.
Dijelaskannya, kewenangan validasi data yang berhak itu pihak Dinas,dan pendamping.namun pihaknya akan melakukan tindanklanjut ditingkat Desa,pihaknya juga melakukan musyawarah desa untuk dilakuan verifikasi dengan pendampig PKH dan petugas, untuk dicocokan penerima bantuan tunai dan non tunai Tukasnya.(PB-02)