Bima, Peloporntb.com - Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima memberlakukuan penerbangan tetap normal, namun tetap mengedepankan persyaratan ketat memenuhi syarat-syarat tertentu protokol kesehatan.
Kasubag Humas Bandara SMS Bima, Sudarmana,S.ST menjelaskan,bagi penumpang yang melaksanakan kepentingan tugas dinas, harus punya surat tugas dari atasan langsung, itu pun harus pejabat eselon 2 yang tanda tangani oleh pimpinan sehingga bisa melakukan penerbangan ujarnya Juma'at (22/05/20).
Lanjutnya,untuk swasta harus ada surat dari Desa,Camat atau pemerintah daerah,juga dilengkapi surat surat Kesehatan, dan bebas covid-19, untuk sekarang ini tidak dipakai lagi untuk penerbangan ekonomi dan reguler, kecuali pejabat bertugas negara kalau pejabat negara yang diperbolehkan.
''Untuk syarat penerbangan harus sesuai dengan protokol kesehatan, kalau untuk perjalanan dinas kepala Daerah dan pejabat eselon kami terapkan protokol kesehatan,"ungkapnya.
Dikatakan Darmana, untuk penerbangan domestik seperti biasa tergantung ketentuan maskapai jika memenuhi target penumpang tidak masalah,tetapi protokoler kesehatan harus dilewati.ini anjuran protokoler kesehatan kalau untuk penumpang diwajibkan memenuhi syarat dimaksud.
Ditegaskan, bagi pemudik saat ini kita menyarankan untuk tetap lebaran di itempat masing-masing mengingat saat ini tengah berlangsung adanya pandemi Covid-19,ini demi kebaikan kita bersama sama pungkasnya.(PB-02)