LSM LERA Gedor Polda NTB Foto : Aron PeloporNTB |
Mataram, PeloporNTB.Com - Mangkraknya perkara dugaan penyelewengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya di Polres Bima Kota, LSM LERA NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolda Nusa Tenggara Barat. Dalam aksinya Lembaga Rakyat (LERA NTB) mendesak Kapolda NTB untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bima Kota karena dinilai lambat tangani kasus tersebut, ungkap Imam Kurniawan saat diwawancara PeloporNTB, Kamis (29/07/21).
Koordinator lapangan Imam Kurniawan dalam orasinya mendesak Kapolda NTB untuk segera ambil alih kasus dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya. Menurutnya, Polres Bima Kota tidak serius menuntaskan kasus tersebut, bayangkan saja para petani garam Desa Soro sudah melaporkan kasus tersebut secara resmi di Polres Bima Kota, namun sampai hari ini belum juga ditetapkan tersangka, orasinya.
Kehadiran kami di Kapolda NTB ini, agar kasus dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya ini sampai ke telinga Kapolda NTB, dan kami meminta Kapolda NTB untuk segera evaluasi kinerja Kapolres Bima Kota ucapnya.
"Sampai hari ini kasus tersebut belum juga ditetapkan tersangkanya, sedangkan teman-teman petani garam Desa Soro sudah melaporkan kasus itu empat bulan yang lalu", bebernya.
Dijelaskannya,Aset Koperasi Nusa Lariti Jaya itu sebenarnya sangat dibutuhkan oleh petani garam disana, namun karena ulah para oknum itu petani garam Desa soro kembali menjerit.
Oleh karena itu, LSM Lembaga Rakyat Nusa Tenggara Barat (LERA NTB) menegaskan dan mendesak Kapolda NTB untuk mengintegrasikan kepada Kapolres Bima Kota untuk segera menetapkan tersangka dan segera periksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya karena diduga kuat dalang dibalik penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya, tegasnya.
Sebagai informasi berikut tuntutan, LSM LERA NTB 1.Mendesak Kapolda NTB segera evaluasi kinerja Kapolres Bima Kota, karena dinilai lambat menangani kasus terkait dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya, 2. Kami meminta Kapolda NTB untuk segera periksa Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Bima dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya senilai 2 Milyar, 3. Meminta Kapolda NTB untuk segera ambil alih kasus yang dilaporkan petani garam Desa Soro terkait dugaan penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya yang dilaporkan beberapa bulan lalu, 4. Meminta kepada Kapolda NTB audit dan investigasi seluruh aset dan kekayaan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bima dan Ketua Koperasi Nusa Lariti Jaya karena diduga kuat hasil penyewelengan dan penggelapan aset Koperasi Nusa Lariti Jaya, tuntutnya.(RED/05)