Sinergitas TNI-Polri di KSB Seteluk Tegakan Pendisiplinan Prokes
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sinergitas TNI-Polri di KSB Seteluk Tegakan Pendisiplinan Prokes

Senin, 09 Agustus 2021

 

Danramil 1628/03 Seteluk Kapten Inf Nyoman Suarka meninjau langsung pendisiplinan Prokes dengan memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar tidak memiliki masker.


KSB,PeloporNTB.Com-Penegakan yustisi Covid-19 Tim gabungan yang melibatkan Koramil 1628-03/Seteluk, Polsek Seteluk, dan staf Kecamatan Seteluk melakukan Opgab Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol kesehatan.


Opgab yang dilakukan di jalan poros Seteluk Taliwang, Wilayah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat,  kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Wilayah Sumbawa Barat Khususnya Kecematan Seteluk. 


"Kami akan terus melakukan Opgab dalam rangka menegakkan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Seteluk,"ungkap Danramil Kapten Inf Nyoman Suarak Senin (09/08/21) melalui keterangan tertulisnya.


Dijelaskannya, personil yang dilibatkan sebanyak 20 orang yang dipimpin oleh Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin dengan melibatkan pihak Kecematan TNI-Polri.


"Dari hasil pendisiplinan ini ditemukan pelanggar dan teguran yang terjaring berupa sanksi Sosial Pus Up  6 Orang, Teguran 10 Orang membawa masker namun tidak di gunakan dengan total pelanggar dan teguran sebanyak 15 orang sebut Danramil.


Pendisiplinan ini akan terus kami lakukan untuk menegakkan aturan protokol kesehatan sehingga Seteluk akan terbebas dari ancaman virus saat ini kedepannya.(RED/02)